Jumat, 12 Oktober 2012


Contoh Kasus Pelanggaran dalam Sistem Informasi
Pada hari Sabtu, 17 April 2004, Dani Firmansyah, konsultan Teknologi Informasi (TI) PT Danareksa di Jakarta berhasil membobol situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di http://tnp.kpu.go.id dan mengubah nama-nama partai di dalamnya menjadi nama-nama "unik", seperti Partai Kolor Ijo, Partai Mbah Jambon, Partai Jambu, dan lain sebagainya. Dani menggunakan teknik SQL Injection(pada dasarnya teknik tersebut adalah dengan cara mengetikkan string atau perintah tertentu di address bar browser) untuk menjebol situs KPU. Kemudian Dani tertangkap pada hari Kamis, 22 April 2004.

Kesimpulan dari kasus diatas :

Sangat fatal dan merugikan sekali bila sebuah situs negara yaitu KPU bisa sampai dibobol oleh hacker. Para hacker bisa dengan mudah membobol, memanipulasi bahkan mengambil data penting apabila dianggap memungkinkan, padahal pentingnya data dan informasi sangatlah dominan. Jika dilihat dari sudut pandang publik, maka situs KPU akan dianggap tipis dan mudah ditembus hacker. Dari kasus inilah butuh banyak pertimbangan dan perkembangan dalam hal melapisi keamanan informasi secara berlapis 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar